$0D
Showing posts with label AGAMA. Show all posts
Showing posts with label AGAMA. Show all posts

13.12.11

AKHLAQ GURU KETIKA MENGAJAR


AKHLAQ GURU KETIKA MENGAJAR
Guru dalam mengajar hendaknya dirinya bersih dari segala hadts dan kotoran , selain harus berpakaian rapi, memakai wangi-wangian dan menggunakan pakaian yang pantas dan layak untuk dipakai ketika abersama dengan teman-teman, dan ustazd yang lainnya. Semuanya itu di lakukan dengan niatan untuk mengagungkan, mumuliakan dan menghormati ilmu , selain itu ketika untuk emnghormati syari’at agama islam dan sebagai upaya untuk taqarrub ilallah, mendekatkan diri kepada sang penguasa alam , Allah SWT, menyebarkan ilmu, dan menghidupkan syari’at.
Menyampaikan pesan-pesan Allah melalui hukum-hukumnya yang telah dipercayakan kepada seorang ulama’ dan memerintahkan untuk menyebar luaskan agaman-Nya. Selalu menumbuh kembangkan ilmu pengetahuan dengan cara mengatakan yang benar dan selalu kembalai kepada kebenaran yang haqiqi. Berkumpul untuk zdikir kepada Allah, menyampaikan salam kepada sesama muslim dan berdo’a untuk para ulama’ pendahulu kita ( salafussalihin ).
Ketika ustazd keluar dari rumah untuk mengajar, seorang ustazd hendaknya berdo’a dengan do’a yang telah di ajarkan oleh nabi Muhammad SAW ;
“ Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan dan disesatkan, dari kegelinciran dan digelincirkan, dari berbuat zalim dan di zalimi, dari berbuat bodoh dan di bodohi. Ya Allah yang Maha Agung, pertolongan-mu dan Maha Puji-Mu dan tidak ada Tuhan yang layak di sembah selain Engkau . Aku mohon penjagaan kepada Allah dan aku tawakkal kepada-Mu. Tidak ada daya dan kekuatan ( untuk menolak kemaksiatan dan berbuat ketaatan ) kecuali dengan pertolonganmu.  Ya Allah, teguhkanlah hatiku dan tampakkan kebenaran di lisanku “.
Dan  jika telah sampai di sekolah ( kelas ) hendaknya seorang ustazd memberi salam kepada para muridnya atau santri, para hadirin dan duduk menghadap ke arah kiblat ( jika memungkinkan ) , menjaga sikap dengan baik, tenang, berwibawa, tawadlu’ dan khusu’ sambil duduk bersila atau duduk di atas kursi dengan baik dan sopan.
Hendaknya seorang ustazd menjaga dirinya dari hal-hal yang mengurangi kewibawaannya, seperti duduk berdesakan denan yang lain, memeprmainkan kedua tangannya, memasukan deriji yang satu dengan deriji yang lain, memperhatikan kesan kemari dengan mempermainkan kdua bola matanya tanpa hajat.
Selain itu hendaknya seorang ustazd menjauhkan dirinya dari bersenda gurau dan sering tertawa , karena hal itu mengurangi kewibawaan dan menjatuhkan harga dan martabat seorang ustazd.
Ustazd hendaknya tidak mengajar di waktu perut dalam keadaan lapar, haus dan dahaga. Juga tidak sat marah, cemas, ngantuk ataupun di waktu panas dan dingin yang berlebihan.
Di samping itu ustazd hendaknya duduk dengan menampaakkan dirinya supaya bis dilihat oleh para santrinya, muri, dan para hadirin supaya mereka memuliakan seorang guru yang berilmu, tua, kebagusannya, dan kemuliaannya, serta memuliakan dan mengutamakannya untuk di jadikan sebagi imam shalat. Di samping itu harus berbuat dan nerkata-kata dengan bahasa yang lemah lembut terhadap orang laim dan menghotmati mereka dengan ucapan yang baik, menampakkan wajah yang berseri-seri dan penghormatan yang sangat luar biasa.
Ustazd hendaknya berdiri untuk menghormati para pemimpin islam sebagai ungkapan rasa penghormatan, dan melihat kepada para hadirin dengan tujuan untuk menghormati ala kadanya saja, terlebih lagi terhadap orang yang mengajak bicara dan bertanya tentang sesuatu dan orang yang menemuinya , mereka semua  harus didengarkan dengan penuh perhatian dan konsentrasi meskipun merka orang-orang yang masih kecil dan orang hina dina , apabila hal seperti itu tidak di lakukan  oleh seorang ustazd maka ia telahmenampakkan prilaku dan perbuatan orang   orang yang sombong.
Ustazd sebelum memulai mengajar, hendaknya di mulai dengan mengucapkan atau membaca sebagian Al Qur;an sebagai tabarrukan ( mengharap barakah ) untuk kebaikan dirinya sendiri, para santri, orang yang hadir, kaum muslimin, dan mereka yang membantu kesuksesan pendidikan, seperti orang yang memberikan waqaf , kalau memang ada orang yang memberikan waqaf dan sebagainya. Kemudian di susl dengan memabaca ta’awwuzd, basmalah, hamdalah, shalawat pada nabi dan para pengikutnya, sera meminta kerelaan terhadap pemimpin kaum muslimin.
Jika pelajaranya banyak, hendaknya di dahulukan pelajaran yang paling mulia terlebih dahulu, yang mulia dan seterusnya. Yakni mendahuliukan pelajaran tafsir, hadits, ushuluddin, ushul fiqh, kitab-kitab mazhab, nahwu dan di akhiri dengan kitab-kitab raq’iq ( kitab yang   memperhalus watak ) supaya santri bisa mengambil pelajaran dari cara-cara pembersihan hati.
Hendaknya seorang Ustazd meneruskan poelajaran-pelajaran yang belum diselesaikan dengan baik dan menghentikan pelejaran jika sudah selesai materi pembahasan. Jangan sampai menyebutkan pembahasan-pembahasan yang bisa membingungkan santri, tidak memberikan jawaban yang jelas,  baik dalam masalah agama atau pelajaran dan baru di tuntaskan jawabanya pada materi-materi yang akan datang  . Bahkan seorang guru harus mampu menjelaskan permasalahan secara mendetaild an menyeluruh atau menundanya sekalian , karena mengandung unsur mafsadat ( kerusakan ), apalagi forum tersebut di hadiri orang golongan umum baik, kaum cerdika pandai, para ulama’ dan orang – orang awam.
Janganlah memperpanjang dan memperpendek pelajaran sehingga menimbulkan kebosanan dan kerusakan pemahaman, ketika belajar selalu menjaga kemaslahatan umum, baik ketika memberikan keterangan dan penjalasan. Di samping itu janganlah membahas sebuah persoalan kecuali pada forum-forum resmi, sebuah forum yang di pergunakan untuk pembahasan sebuah ilmu pengetahuan, tidak boleh memajukan atau menunda jadwal pelaksanaan belajar kecuali adal kemaslahatan untuk umum.
Juga tidak mengeraskan atau memelankan suara lebih dari sekedar kebutuhan, namun yang lebih utama adalah bagaimana suara itu tidak terlalu melebihi batas sehingga terdengar dri luar dan juga tidak terlalu pelan sehingga para santri, audien sulit untuk mendegarkannya.
Al Khatib Al Baghdadi telam meriwayatkan sebuah hadits dari nabi SAW : sesungguhnya nabi mencintai suara yang pelan dan samar dan beliau membenci suara yang keras, nyaring.
Namun di dalam formu tersebut apabila terdapat orang yang kurang peka pendengarannya, maka tidak ada masalah, dan sah sah saja untuk mengeraskan suaranya sehingga ia mampu mendengarkannya, di samping itu tidak boleh berbicara dengqan terlalu cepat, bahkan harus pelan-pelan sambil berfikir dan di fikirkan juga oleh para mustami’, orang yang mendengarkannya.
Nabi Muhammad, ketika beliau berbicara dengan orang lain, maka beliau selalu berbicara dengan pelan-pelan, sistematis, dan terperinci sehingga bisa di fahami oleh orang lain. Beliau ketika mengucapkan suatu kalimat selalu di ulangi samapi tiga kali maksudnya adalah suapaya mudah di fahami. Dasn ketika beliau telah selesai dalam menjelaskan sebuah persoalan, permasalahan, atau pokok masalah , beliau berhenti sejenak untuk memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengulangi permasalahan, persoalan  yang telah beliau sampaikan.
Seorang Ustazd hendaknya menjaga ruangan atau kelasnya dari kegaduhan, keramaian atau pembahasan yang simpang siur yang tidak jelas arahnya, karena hal itu bisa merubah terhadap lafazd.
Al Rabi’ telah berkata : adalah imam Syafi’I apabila mengadakan debat, adu argumentasi, mujadalah dengan orang lain , kemudian orang itu berpindah pada masalah yang lain sbeblum tuntas, maka iamam Syafi’I berkata: aku akan menyelesaikan masalah ini baru kemudian berpindah pada masalah yang engkau kehendaki. 

Akhlaq Pelajar Terhadap SesamaPelajarannya.


Akhlaq Pelajar Terhadap SesamaPelajarannya.

Akhlaq pelajar terhadap pelajaranya dan hal-hal yang harus ia pegang ketika bersama-sama dengan syaikh (ulama’) dan teman-temannya. Mengenai hali ini ada sepuluh etika, yaitu :
Satu, Hendaknya pelajar memulai pelajaran dengan pelajaran-pelajaran yang sifatnya fardlu ‘ain, sehingga pada  langkah pertama ini ia cukup menghasilkan empat ilmu pengetahuan yaitu:
a. Pelajar harus mengetahu tentang ilmu tauhid,  ilmu yang mempelajari tentang ke Esa-an Tuhan. Ia harus mempunyai keyakinan bahwa Allah SWT itu ada, mempunyai sifat dahulu,  kekal serta tersucikan dari sifat-sifat kurang dan mempunyai sifat sempurna.
b. Cukuplah bagi pelajar untuk  mempunyai keyakinan, bahwa Dzat Yang Maha Luhur mempunyai sifat kuasa, menghendaki, sifat ilmu, hidup, mendengar, melihat, kalam. Seandainya ia menambahnya dengan dalil atau bukti-bukti dari Al-Qur'an dan Al-Sunnah maka itu merupakan kesempurnaan ilmu.
c. Ilmu fiqh, ilmu yang dipergunakan untuk mengetahu ilmu–ilmu syari’at islam yang diambil dari dalil-dalil syara’ tafsily. Ilmu ini merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mampu mengantarkan kepada pemiliknya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (taat ), dimulai dari cara-cara bersuci, shalat, puasa.
Apabila pelajar (murid) termasuk orang-orang yang mempunyai harta melimpah (min jumlatil agniya’ ) maka ia harus mempelajari ilmu yang mempunyai kaitan dengan harta tersebut , ilmu ekonomi , iqtishad. Ia tidak diperbolehkan untuk mengamalkan, mengimplementasikan,  mengejawantahkan sebuah ilmu sebelum ia mengerti tentang hukum-hukum Allah.
Kempat, ilmu tasawuf, ilmu yang menjelaskan tentang keadaan–keadaan, maqam, tingkatan, dan membahas tentang rayuan dan tipu daya nafsu  dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
Secara keseluruhan Imam Al Gazali telah menyebutkan keempat macam ilmu tersebut dalam kitabnya : “BIDAYAH AL HIDAYAH”, juga telah di sebutkan oleh Sayyid Abdullah bin Thahir dalamkitab  “SULLAM AL TAUFIQ”.
Dua, Setelah santri mempelajari ilmu-ilmu yang bersifat fardlu ‘ain maka hendaklah dalam langkah selanjutnya ia mempelajari ilmu-ilmu yang berkatan dengan kitab Allah (tafsir Al Qur’an) sehingga ia mempunyai keyakinan dan i’tiqad yang sangat kuat.
Ia harus bersungguh-sungguh dalam memahami tafsir Al Qur’an dan beberapa ilmu yang lain, karena Al Qur’an merupakan sumber dari segala ilmu pengetahuan yang ada di muka bumi dan sekaligus induk dan ilmu yang paling penting, setelah itu hendaknya ia menghafalkan setiap materi, ilmu yang pembahasannya tidak terlalu panjang, bertele-tele (ikhtishar) yang dikumpulkan dari ilmu hadits, hadits, fiqh, ushul fiqh, nahwu dan sharaf.
Kesibukan yang dijalani oleh pelajar dalam mencari ilmu jangan sampai melupakan untuk membaca Al Qur,an , menjaganyha, selalu istiqamah dan selalu membacanya sebagai kegiatan sehari-hari (wadhifah). Hendaknya ia mampu menjaga Al qur’an setelah menghafapalkannya, karena berdasarkan dalil al hadits yang menjelaskan tentang hal itu.
Setelah santri mampu menghafalkan Al Qur’an dengan baik, maka hendaklah hafalan itu ditashihkan , disetorkan kepada seorang guru (kyai) untuk disima’ dan didengar. Ketika sedang terjadi proses menghafalkan itu pelajar sejak awal menjaga dirinya jangan sampai  selalu berpegang, melihat pada kitabnya, bahkan dalam setiap materi pelajaran semestinya ia harus berpegang teguh pada orang-orang yang bisa memberikan pengajaran, pendidikan yang baik terhadap materi tersebut dan lebih mengutamakan praktek.
Sebagai santri ketika berada dihadapan gurunya ia harus selalu menjaga agamanya, menjaga ilmunya, kasih akung pada yang lain dan sebagainya. …..
Tiga, sejak awal pelajar harus bisa menahan diri dan tidak terjebak dalam pembahasan mengenai hal-hal yang masih  terdapat perbedaan pandangan, tidak ada persamaan persepsi  di antara para ulama’ (khilafiah )  secara mutlak baik yang berhubungan dengan pemikiran-pemikiran ataiu yang bersumber dari Tuhan, karena apabila hal itu masih dilakukan oleh pelajar maka sudah barang tentu akan membuat hatinya bingung, dan membuat akal fikiran tidak tenang.
Bahkan sejak awal ia harus bisa meyakinkan dirinya untuk berpegang pada hanya satu kitab saja dalam satu materi pelajaran, dan bebrapa kitab pada bebera meteri pelajaran dengan syarat apabila ia mampu dengan menggunakan satu metode dan mendapat izin dari sang kyai (guru), namun apabila sistem pengajaran yang telah diberikan oleh gurunya itu hanya menukil, memindah pendapat dari beberapa mazhab dan masih ada ikhtilaf di kalangan ulama’ itu sendiri sedangkan ia sendiri tidak mempunyai satu pendapatpun, maka sebagaimana yang telah dikatakan oleh Imam Al Gazali, hendaknya ia mampu menjaga dari hal seperti itu karena antara manfaat dan kerusakan (mafsadat) masih lebih banyak kerusakannya.
Begitu juga seorng santri ketika masih dalam tahap permulaan dalam belajar hendaknya ia menghindarikan diri mempeleajari berbagai macam buku, dan kitab karena hal itu akan visa menyia-nyiakan waktunya dan hati tidak biasa konsentrasi., tidak fokus pada satu pelajaran bahkan ia harus memberikan seluruh kitab-kitab dan pelajaran yang ia ambil kepada gurunya untuk dilihat sampai dimana kemampuan pelajar sehingga guru bisa memberikan bimbingan dan arahan sampai pelajar yaqin, dan mampu dalam menguasai palajarannya.
Begitu juga menukil,. Memindah, meresum dari satu kitab pada kitab yang lain tampa adanya hal-hal yang mewajibkan, karena apabila hal itu dilakukan maka akan muncul indikasi, pertanda kebosanan dan menjadi tanda bagi orang yang tidak bisa memperoleh kebahagiaan.
Namun apabila sang santri sudah mempunyai basic, latar belakang kemampuan yang sudah memadai dan  menukil suatu permasalahan hanyalah  untuk meningkatkan dan megembangkan kemampuan yang ia miliki , maka yang lebih baik adalah hendaknya ia tidak meninggalkan satupun dari pelajaran- pelajaran ilmu agama (syara’ )  karena yang bisa menolong hanyalah taqdir dari Allah SWT, semoga diberi umur panjang oleh Allah untukmemperdalam ilmu agama (syara’).
Empat, Sebelum menghafalkan sesuatu hendaknya pelajar mentashihkan terlebih dahulu kepada orang seorang kyai (guru) atau orang yang mempunyai kapabilitas dalam ilmu tersebut, setelah selesai diteliti oleh gurunya barulah ia menghafalkannya dengan baik dan bagus.
Setelah menghafalkan materi pelajaran, hendaklah di ulang-ulangi sesering mungkin dan menjadikan kegitan taqrar sebagai wadhifah, kebiasaan yang dilakukan setiap hari. Janganlah menghafalkan ssuatu sebelum diteliti, ditashih oleh seorang kyai atau orang yang mempunyai kemampuan dalam bidang itu,  karena akan mengakibatkan , menimbulkan ekses yang negatif. Misalnya merubah makna atau arti dari kalimat tersebut. Dan telah dijelaskan pada bab-bab terdahulu bahwa ilmu pengetahuan itu tidak di ambul dari sebuah kitab atau buku, tetapi diambil dan diperoleh dari seorang guru karena hal itu merupakan kerusakan yang sangat berbahaya.
Ketika sedang mengkaji sebuah ilmu pengetahuan, hendaknya pelajar mempersiapkan tempat tinta, puklpen dan pisau untuk memperbaiki dan membenerkan hal-hal yang perlu diperbaiki baik dalam segi bahasa atau i’rab.
Lima, Hendaknya pelajar (murid) berangkat lebih awal. Lebih pagi dalam rangka untuk mencari ilmu , apalagi berupa ilmu hadits, dan tidak menyia-nyiakan seluruh kesempatan yang ia miliki  untuk menggali ilmu pengetahuan dan meneliti sanad-sanad hadits, hukum-hukumnya, manfaat, bahasa, cerita-cerita yang terkandung didalamnya, dan bersungguh-sungguh sejak awal dengan kitab “Shahih Bukhari  “dan  “Shahih Muslim” kemudian kitab-kitab pokok yang lainya yang biasa dipakai pedoman, rujukan pada masa sekarang, seperti Muattha’nya imam Maliki dan Sunan Abu Daud, Sunan Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, kitab Jami’nya Imam Turmudzi. Dan tidak seharusnya bagi pelajar  untuk meminimalisasikan batsan-batasan yang telah dikemukakan diatas.
Sebaik-baiknya kitab yang bisa,mampu menolong kepada orang yang alim, orang yang ahli dalam ilmu fiqh adalah  kitab  “Sunan Al Kubra” Karya Abu Bakar Al Baihaqy, karena sesungguhnya hadits merupakan salah satu dari dua sisi imu syari’at dan sekaligus mampu menjelaskan terhadap begitu banyaknya persoalan yang ada pada  sisi yang lain (Al Qur’an) artinya adalah al Qur’an merupakan kitab suci yang kandunagn isinya bersifat universal, oleh karenanya dibutuhkan alat untuk menerjemahkan isi al qur’an tersebut yaitu al Hadits.
Imam Al Syafi’i berkata : “Barang siapa yang mampu mempelajari kitab hadits , maka ia akan memiliki hujjah yang sangat kuat”.
Enam, Ketika pelajar telah mampu menjelaskan, mengejawantahkan terhadap apa yang ia hafalkan walaupun masih dalam tahap ikhtishar dan bisa menguraikan kemusykilan yang ada dan faidah-faidah yang sangat penting, maka ia diperbolehkan pindah untuk membahas kitab-kitab besar serta tiada henti, terus menerus menelaah tanpa mengenal rasa lelah.
Hendaknya pelajar memiliki cita-cita tinggi, sangat luhur, ibaratnya kaki boleh dibumi tapi cita-cita menggelantung diangkasa, sehingga tidak boleh merasa cukup hanya memiliki ilmu yang sedikit, padahal ia masih mempunyai kesempatan yang cukup untuk mencari ilmu sebanyak-banyakanya, santri tidak boleh bersifat qana’ah (menerima apa adanya) seperti yang diwariskan oleh para nabi, yaitu menerima sesutu walaupun naya sedikit. Santri tidak boleh menunda-nunda dalam mendapatkan sebuah ilmu pengetahuan dan manfaat yang sangat mungkin ia peroleh, karena menunda sesuatu itu mengandung beberapa bahaya, disampimng itu apabila pelajar bisa mendapatkan ilmu secara cepat dan tepat waktu maka pada waktu yang lain ia bia mendapatkan sesuatu yang lain.
Santri harus selalu menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya terhadap waktu luangnya, kecekatannya, ketelitiannya, dan waktu sehatnya dan dimasa mudanya sebelum datngnya perkara yang bisa mencegah untuk mencari, menimba ilmu pengetahuan.
Santri harus menjaga dalam melihat terhadap dirinya sendiri dengan pendangan yang penuh kesempurnaan, tidak membutuhkan terhadap petunjuk-petunjuk seorang guru dalam mempelajari ilmu, karena hal itu merupakan hakekat dari kebodohan dan kesombongan.
Tokoh para tabi’in, Sa’id bin Jubair r.a. berkata; “Seorang laki-laki selalu mendapat sebutan, predikat aorang yang alim bila ia selalu belajar, menambah ilmu pengetahuan, namun apabila ia telah meninggalkan belajar dan menyangka bahawa dirinya adalah orang yang tidak membutuhkan terhadap ilmu (merasa pinter) maka, sebenarnya ia adalah orang yang paling bodoh .
Tujuh, Pelajar harus selalu mengikuti halaqah, diskusi dan musyawarah degan gurunya dalam setiap pelajaran, kalau memungkinkan ia membacakannya. Karena hal itu apabila dilkaukan oleh santri maka ia akan selalu mendapat kebaikan, menghasilkan setiap sesuatu yang ia harapkan, cita-citakan, memperoleh sopan santun yang baik serta memdapatkan keutamaan dan kemulyaan.
Santri harus selalu bersungguh–sungguh dlam nberkhidmat kepada gurunya karena akan menghasilkan kemulyaan, penghormatan. Dan apabila memungkinkan santri tidak boleh mengadakan diskusi, halaqah dengan gurunya hanya untukmendengarkan pelajarannya saja, bahkan ia harus bersungguh-sungguh dalam setiap pelajaran yang diterangkan oleh gurunya, dengan tekun, konsentrasi dan penuh perhatian , apabila hal itu bisa ia lakukan dan hatinya tidak merasa keberatan, dan selalu mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya sehingga setiap pelajaran yang telah disampaikan oleh gurunya ia kuasai dengan baik.
Apabila ia tidak mampu untuk menguasai secara keseluruhan, maka hendaknya ia memprioritaskan pelajaran yang lebih penting terlebih dahulu kemudian baru pelajaran yang lain.
Seyogianya pelajar (murid) selalu mengingat-ingat setiap peristiwa, kejadian yang terjadi dalam forum diskusi dengan gurunya, beberapa manfaat, qaidah-qaidah, definisi, batasan dan lain sebagainya . Disamping itu pelajar hendaknya mengulangi perkataan guru ketika sedang terjadi proses diskusi, karena mengingat–ingat sesuatu hal itu mempunyai manfaat yang sangat luar biasa.
Al Khtaib Al Baghdadi telah berkata : “Bahwa mudzakarah , mengingat pelajaran yang paling baik adalah dilakukan pada waktu malam hari. Sekelompok jama’ah rombongan dari ulama’ salaf  mereka memulai mudzakarah mulai  setelah isya’, mereka tidak beranjak dari tempat mudzakarah tersebut selama belum berkumandang adzan subuh, apabila santri tidak menemukan teman yangbisa untuk diajak mudzakarah, meingat–ingat pelajaran, maka hendaknya ia melakukannya pada diriny sendiri, ia mengulangi makna atau arti dari setiap kata/ lafadz yang ia dengar dalam hatinya supaya menancap dan membekas dalam lubuk hatinya. Karena mengulangi makna, arti dalam hati itu sama dengan mengulangi kata atau lafadz pada lisan. Namun sangat sedikit sekali orang-orang yang tidak menggunakan akal nya untuk berfikir  bisa memperoleh kebahagiaan, wabil khusus dihadapan gurunya, terkadang menggunakan akal dan terkaang meninggalkannya , lantas tidak membiasakan diri untuk menggunakan kekuatan otak yang dimiliki.
Delapan, Apabila pelajar  menghadiri pertemuannya dewan guru , hndaklah ia mengucapkan salam kepada orang telah hadir pada forum tersbut dengan suara yang bisa mereka dengar dengan jelas, apalagi terhadap seorang kyai dengan memberikan penghormatan yang lebih tinggi dan memulyakan. Begitu juga apabila santri keluar dari forum tersebut.
Apabila pelajar mengucapkan salam pada sebuah forum, maka ia tidak diperkenankan melewati orang–orang yang ada di tempat tersebut untuk mendekat pada sang kyai, ia duduk ditempat yang bisa di datangi oleh orang lain, kecuali apabil sang kyai, para jama’ah yang lain memintannya untuk maju kedepan, maka tidak ada masalah apabila santri itu maju dengan melewti orang terlebih dahulu hadir pada majlis tersebut.
Pelajar tidak boleh memindah tempat duduknya orang lain atau berdesak-desakan dengan sengaja, apabila ada orang lain yang mempersilahkan santri itu untuk menempati tempat duduknya, maka janganlah ia menerimanya kecuali ada kemaslahatan, kebaikan yang diketahui oleh orang lain, atau orang banyak  yang memproleh dan mendapatkan manfaat, seperti ia bisa menjelaskan persoalan bersama-sama dengan gurunya ketiak berdekatam, disamping itu ia (santri) termasuk orang yang mempunyai banyak umur, kebagusan dan kewibawaan.
Pelajar tidak boleh mengambil tempat duduk ditang-tengah pertemuan, disepan seseorang kecuali dalam keadaan dlarurat, duduk diantara dua orang yang bersahabat kecuali mereka merelakannya, duduk di atas orang yang lebih mulia di bandingkan dengan dia sendiri.
Hendaknya pelajar berkumpul dengan para sahabatnya ketika membahas sebuah pelajaran, atau membahas beberap pelajaran dri satu arah supaya ketika seorang guru mneyampaiakn penjelasan sebauh persoalan, materi pelajaran bisa utuh dan tidak terganggu.
Sembilan, Pelajar hendaknya tidak segan-segan, tidak perlu malu menanyakan sebuah pesoalan yang menurutnya sangat musykil, sulit dan memahami setiap sesuatu yang belum ia fahami dengan baik dan benar dengan menggunakan bahasa yang lembut, halus, baik perkataanya, dan menggunakan sopan santun  . Suatu ketika pernah dikatakan bahwa : “Barang siapa dari roman mukanya tampak rasa malu untuk menanyakan sesuatu , maka akan tampak kekeurangannya ketika berkumpul dengan orang lain”.
Mujahid r.a. berkata : “Orang yang mempounyai sifat malu dan orang yang sombong  tidak akan bisa mempelajari ilmu pengetahuan”.
‘Aisyah r.a. telah berkata : “Semoga Allah mengasihi pada perempuannya kaum anshar, karena sifat malu mereka mencegahnya dalam memepelajari ilmu agama”.
Ummu Sulaim, istri Rasulullah berkata : “Sesungguhnya Allah tida akan pernah malu terhadap sesuatu yang hak, benar, apakah terhadap orang perempuan yang mempunyai suami yang memandikannya ketika istrinya bermimpi mengeluarkan air sperma ?.
Pelajar tidak boleh mennyakan sesuatu yang bukan pada tempatanya, kecuali karena ia membutuhkannya  atau ia mengerti dengan memberikan solusi kepada gurunya untuk bertanya. Apabila guru tidak menjawab, maka hendaknya ia jangan memaksannya, namun apabila belaiu menjawab dan kebetulan salah,  maka santri tidak boloeh menolaknya seketika.
Seharusnya yang dilakukan oleh pelajar adalah tidak malu-malu untuk bertanya, begitu juga hendaknya ia tidak malu mengucaokan kata-kata seperti ini :  “Aku belum faham”, apabila ia ditanya  oleh gurunya , apakah engkau faham ? sedangkan ia sendiri belum faham.
Sepuluh, Bila dalam belajar santri menggunakan sistem Sorogan, suatu metode belajar dengan maju satu persatu dan langsung disimak dan  diperhatikan oleh ustadznya, maka ia harus harus menuggu gilirannya dengan tertib, tidak mendahului peserta yang lain kecuaili apabila ia mengizinkannya.
Dalam sebuah hadits telah diriwayatkan bahwasanya suatu ketika ada seorang lelaki dari sahabat anshar menjumpai rasulullah, sambil bertanya mengenai sesuatu, setelah itu datang lagi seorang laki-laki dari Bani Tsaqib kepada beliau, juga bertujuan yang sama, menanyakan sesuatu kepada beliau, kemudian nabi SAW menjawab : “Wahai saudaraku dari Bani Tsaqif, duduklah! Aku akan memulai mengatakan sesuatu yang dibutuhkan oleh sahabat Anshar tadi, sebelum kedatanganmu, Al Khatib berkata “Bagi orang-ornag yang datangnya lebih dulu disunnahkan untuk mendahulukan orang yang jauh dari pada dirinya sendiri, karena untuk menghormatinya.
Begitu juga bagi orang yang datang belakangan apabila mempunyai kebutuhan, keperluan yang sifatnya wajib dan orang yang lebih awal mengerti akan keadaanya maka hendaknya ia didahulukan, diutamakan. Atau ustadz memberikan sebuah isyarat untuk mengutamakannya karena adanya kemaslahatan, kebaikan yang tersembunyi di dalamnya maka ia disunnahkan untuk diutamakan.
Mendapat giliran lebih awal sebenarnya bisa diperoleh dengan cara datang lebih awal pada majelis, forum yang dipakai oleh ustadz untuk melakukan transformasi keilmuan. Dan hak yang diiliki oleh seseorang tidak akan pernah gugur sebab perginya orang tersebut  karena sesuatu yang bersifat dlarurat, misalnya menunaikan hajat, memperbarui wudlu’ dengan ketentuan apabila ia kembali pada tempat semula.
Apabila ada dua orang yang saling mendahului atau saling rebutan tempat, maka hendaknya keduanya di undi, atau ustadz yang menentukan mana yang lebih dulu berhak menempatinya, apabila salah satunya melakukan perbuatan yang baik.
Sebelas, Menjaga kesopanan duduk dihadapan ustadz ketika mengikuti kegiatan belajar dan juga harus memperhatikan kebiasaan, tradisi yang selama ini dipakai, diterapkan oleh ustadz dalam mengajar.
Santri hendaknya kitab ustadznya yang hendak dibacanya bersama-sama dengan kitabnya sendiri dan membawanya dengan kedua tangannya dan tidak boleh meletakkan kitabnya ustazd di atas tanah dalam keadaan terbuka ketika hendak dibacanya. Bahkan sang santri harus membawa dengan tangannya sendiri, ia tidak diperbolehkan membaca kitab ustazd kcuali atas izin beliau, disamping itu sang santri tidak boleh membaca kitab ketika hati sang ustadz sedang kalut, bosan, marah, susah dan sebagainya.
Apabila ustazd memberikan izin, maka santri  sebelum membaca kitab hendaknya membaca, taawwudz, basmalah, hamdalah, sholawat kepada nabi saw, keluarganya, para sahabatnya, kemudian mendoakan kepada ustazdnya, orang tua para gurunya, dirinya sendiri, kaum muslimin semuanya. Dan memintakan rahmat kepada allah untuk pengarang kitab ketika membacanya.
Dan apabila pelajar mendoakan ustazdnya, maka hendaklah ia mengucapkan kata-kata : mudah-mudahan Allah meridhoi kalian semua, guru-guru kami, pemimpin kami dan sebaginya. Dan semua doa yang dipanjatkan oleh santri semuanya dikhusukan untuk gurunya.
Apabila santri telah selesai belajar, hendaknya ia juga mendoakan terhadap ustazdnya. Apabila santri tidak memulai dengan hal hal yang telah disebutkan diatas, baik karena lupa atau karena kebodohannya sendiri, maka hendaknya ustazd mengingatkan terhadap santri tersebut, mengajarinya, dan mengingatkannya, karena hal itu termasuk etika, akhlak yang paling penting.
Dua belas, Menekuni pelajaran secara seksama dan perhatian dan tidak berpindah pada pelajaran yang lain sebelaum pelajaran yang pertama bisa difahami dengan baik, tidak boleh pindah baik dari negara ke negara yang lain, atau dari satu madrsah kemadrasah yang lainkecuali darurat dan ada keperluan yang sangat mendesak,. Karena hal itu akan menimbulkan berbagai macam persoalan, membuat hati menjadi resah, gundah dan menyia-nyiakan waktu dengan percuma tampa ada hasilnya.
Hendaknya santri selalu pasrah dan berserah diri kepada Allah, ia tidak boleh menyibukkan dirinya dengan masalah rizqi, permusuhan dan bertentangan dengan seseorang, menjauhkan diri dari pergaulan orang-orang yang ahli dalam hal bicara, ahli kerusakan, maksiat dan orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap (pengangguran). Karena berdampinganag, hidup bertangga dengan orang-orang seperti itu pasti menimbulkan ekses, dampak yang negatif.
Hendaknya pelajar ketika sedang belajar hendaknya menghadap kearah kiblat, banyak mengamalkan, melakukan tradisi-tradisi rasululah SAW,  mengikuti ajakan ahli kebaikan, menjauhkan diri dari doanya orang yang dianiaya (madzlum), dan memperbanyak shalat dengan segala kekhusukan.
Tiga belas, Bersemangat dalam menggapai kesuksesan dengan diwujudkan  pada akegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat serta berpaling dari keresahan yang mengganggu, meringankan biaya. Selain itu santri juga harus membentuk hasil-hasil pendidikanya sebagai suatu nasehat dan peringatan yang berharga pada dirinya, sehingga ilmu itu bisa membawa berkah dan bersinar serta mendapat pahala yang luar biasa.
Bagi orang-orang yang tidak mampu mewujudkan, implementasi, maka berarti ia tidak memiliki ilmu yang mumpuni, kalaupun toh memilki ilmu, maka ilmunya kurang bermanfaat.
Hal-hal seperti itu telah banyak diuji cobakan oleh sekelompok ulama’ salaf. Ilmu yang dimiliki oleh santri hendaklah hal itu tidak membuat dirinya menjadi sombong, terlalu membanggakan terhadap kekuatan akal yang ia miliki. Bahkan semestinya ia wajib bersyukur kepada Allah SWT, selalu mangharapkan tambahan ilmu dari-Nya dengan cara mensyukuri secara terus menerus, santri hendaknya menebarkan, menyebar luaskan salam , menampakkan sifat kasih akung dan menghormatinya, serta menjaga diri dari hak-hak yang dimilki oleh teman, saudara, baik seagama atau seaktifitas. Karena mereka adalah orang orang yang ahli ilmu, membawa dan mencari ilmu, berusaha melupakan terhadap segala kejelekan mereka, serta memaafkan segala kekeliruan dan menutupi kejelekan mereka dan mensyukuri terhadap terhadap orang-orang yang berbuat bagus dan mengampuni orang yang berbuat kejelekan. 

Akhlaq Seorang Pelajar Terhadap Gurunya


Akhlaq Seorang Pelajar Terhadap Gurunya
Akhlaq orang yang menuntut ilmu ketika bersama–sama dengan gurunya ada dua belas macam budi pekerti, yaitu :
Pertama, Berangan-berangan, berfikir yang mendalam kemudian melakukan shalat istikharah, kepada siapa ia harus mengambil ilmu dan mencari bagusnya budi pekerti darinya. Jika memungkinkan seorang pelajar, hendaklah memilih guru yang sesuai dalam bidangnya, ia juga mempunyai sifat kasih sayang, menjaga muru’ah (etika), menjaga diri dari perbuatan yang merendahkan mertabat seorang guru. Ia juga seorang yang bagus metode pengajaran dan pemahamannya. Diriwayatkan dari sebagian ulama’ salaf: "Ilmu iniadlah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil atau belajar agama kalian".
Kedua, Bersungguh-sungguh dalam mencari seorang guru, ia termasuk orang yang mempunyai perhatian khusus terhadap ilmu syari’at dan termasuk orang-orang yang dipercaya oleh para guru-guru pada zamanya, sering diskusi serta lama dalam perkumpulan diskusinya, bukan termasuk orang-orang yang mengambil ilmu berdasarkan makna yang tersurat dalam sebuah teks dan tidak dikenal guru-guru yang mempunyai tingkat kecerdasan tinggi. Imam kita Al-Syafi’i berkata: “Barang siapa yang mempelajari ilmu fiqh hanya memahami makna–makna yang tersurat saja, maka ia telah menyia-nyiakan beberapa hukum”.
Ketiga, Menurut terhadap gurunya dalam segala hal dan tidak keluar dari nasehat-nasehat dan aturan-aturannya. Bahkan, hendaknya hubungan antara guru dan muridnya itu ibarat pasien dengan dokter spesialis. Sehingga ia minta resep sesuai dengan anjurannya dan selalu berusaha sekuat tenaga untuk memperoleh ridhanya terhadap apa yang ia lakukan dan bersungguh sungguh dalam memberikan penghormatan kepadanya dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara melayaninya. Hendaknya seorang pelajar tahu bahwa merendahkan diri di hadapan gurunya merupakan kemulyaan, kertundukannya kepada gurunya merupakan kebanggaan dan tawadlu’ di hadapannya merupakan keterangkatanderajatnya.
Empat, Memandang guru dengan pandangan bahwa dia adalah sosok yang harus dimuliakan dan dihormati dan berkeyakinan bahwa guru itu mempunyai derajat yang sempurna. Karena pandangan seperti itu paling dekat kepada kemanfaatan ilmunya. Abu Yusuf berkata: “Aku mendengar para ulama’ salaf berkata: “Barang siapa yang tidak mempunyai sebuah (I’tiqad) keyakinan tentang kemulyaan gurunya, maka ia tidak akan bahagia. Maka bagi pelajar jangan memanggil guru dengan menggunakan ta’ khitab (baca: kamu) dan kaf khitab (mu), ia juga jangan memanggil dengan namanya. Bahkan ia harus memanggil dengan: " yaa sayyidi" , wahai tuanku atau "yaa ustadzi", wahai guruku. Juga ketika seorang guru tidak berada ditempat, maka pelajar tidak diperkenankan memanggil dengan sebutan namanya kecuali apabila nama tersebut disertai dengan sebutan yang memberikan pengertian tentang keagungan seorang guru, seperti apa yang di ucapkan pelajar: "Al Syekh Al Ustadz berkata begini, begini" atau "guru kami berkata" dan lain sebagainya.

Kelima, hendaknya pelajar mengetahu kewajibannya kepada gurunya dan tidak pernah melupakan jasa-jasanya, keagungannya dan kemulyaannya, serta selalu mendoakan kepada gurunya baik ketika beliau nmasih  hidup atau setelah meniggal dunia.
Selalu menjaga keturunannya, para kerabatnya dan oerang-orang yang beliau kasihi, dan selalu menekankan terhadap dirinya sendiri untuk selalu berziarah kemakam belaiu untuk memintakan ampun, memberikan shadaqah atas nama beliau, selalu menampakkan budi pekerti yang bagus dan memberikan petunjuk kepada orang lain yangmembutuhkannya, disamping itu pelajar harus selalu menjaga adat istiadat, tradisi dan kebiasaan yang telah dilakukan oleh gurunya baik dalam masalah agama atau dalam masalah keilmuan, dan menggunakan budi pekerti sebagaimana yang telah dilakukan oleh gurunya,  selalu setia, tunduk dan patuh kepadanya dalam keadaan apapun dan dimanapun ia berada.
Enam, pelajar harus mengekang diri , untuk berusaha sabar tatkala hati seorang guru sedang gundah gulana, marah, murka  atau budi pekerti, prilaku beliau yang kurang diterima oleh santrinya.
Hendaklah hal tersebut tidak menjadikan pelajar lantas meninggalkan guru (tidak setia)  bahkan ia harus mempunyai keyakinan, i’tiqad bahwa seorang guru itu mempunyai derajat yang sempurna, dan berusaha sekuat tenaga untuk menafsiri , menakwili semua pekerjaan-pekerjaan yang ditampakkan dn dilakukan oleh seorang guru bahwasanya yang benar adalah kebalikannya , dengan pena’wilan dan penafsiran yang baik.
Apabila seorang guru berbuat kasar kepada santrinya, maka yang perlu dilakukan pertamakali adalah dengan cara meminta ampuan kepada guru dan menampakkan rasa penyesalan diri dan mencari kerilaan, ridha dari gurunya, karena hal itu akan lebih mendekatkan diri pelajar untuk mendapatkan kasih akung guru  ?
Delapan, apabila pelajar duduk dihadapan kyai, maka hendaklah ia duduk dihadapannya dengan budi pekerti yang baik, seperti duduk bersimpuh diatas kedua lututnya (seperti duduk pada tahiyat awal) atau duduk seperti duduknya orang yang melakukan tahiyat akhir, dengan rasa tawadlu’ , rendah diri, thumakninah (tenang ) dan khusu’.
Sang santri tidak diperbolehkan melihat kearah gurunya (kyai) kecuali dalam keadaan dharurat, bahkan kalau memungkinkan sang santri itu harus menghadap kearah gurunya dengan sempurna sambil melihat dan mendengarkan dengan penuh perhatian, selanjutnya ia harus berfikir, meneliti dan berangan-angan apa yang beliau sampaikan sehingga gurunya tidak perlu lagi untuk mengulagi perkataannya untuk yang kedua kalinya.
Pelajar tidak diperkenankan untuk melihat kearah kanan, arah kiri atau melihat kearah atas kecuali dalam keadaan dlarurat, apalagi gurunya sedang membahas, berdiskusi tentang berbagai macam persoalan.
Pelajar tidak diperbolehkan membutat keaduhan sehingga sampai didengar oleh sang kyai dan tidak boleh memperhatikan  beliau, santrijuga tidak boleh mempermainkan ujung bajunya, tidak boleh membuka lengan bajunya sampai kedua sikutnya, tidak boleh mempermainkan beberapa anggota tubuhnya , kedua tangan, kedua kaki atau yang lainya, tidak boleh membuka mulutnya, tidak boleh menggerak-gerakkan giginya, tidak boleh memukul tanah atau yang lainya dengan menggunakan telapak tanganya ayau jari-jari tanganya, tidak boleh mensela-selai kedua tangannya dan bermain-main dengan mengunakan sarung dan sebagainya.
Santri ketika berada dihadapan sang kyai maka ia tidak diperbolehkan menyandarkan dirinya ketembok, ke bantal, juga tidak boleh memberikan sesiuatyu kepada nya dari arah samping atau belakang, tidak boleh berpegangan pada sesuatu yang berada diselakangnya atau sampingnya.. Santri juga tidak diperkenankan untuk menceritakan sesuatu yang lucu, sehingga menimbulkan tertawa orang lain, ada unsur penghinaan kepada sang guru, berbicara dengan menggunakan kata-kata yang sangat jelek, dan menampakkan prilaku dan budi pekerti yang kurang baik dihadapan gurunya.
Santri juga tidak boleh menertawakan sesuatu kecuali hal-hal yang kelihatan sangat menggelikan, lucu dan jenaka, ia tidak boleh mengagumi sesuatu ketika ia berada dihadapan gurunya.
Apabila ada sesuatu hal, peristiwa, kejadian yang lucu, sehingga membuat santri tertawa, maka hendaknya jikalau tertawa tidak terlalu keras, tidak mengeluarkan suara. Ia juga tidak boleh membuang ludah, mendehem selama hal itu bisa ditahan atau memungkinkan, namun apabila tidak mungkin untuk dilakukan maka seyogianya ia melakukannya dengan santun. Ia tidak boleh membuang ludah atau mengeluarkan riya dari mulutnya, namun yang paling baik adalah seharusnya itu dilakukan dengan menggunakan sapu tangan atau menggunkana ujung bajunya untuk dipakai sebagai tempat riya’ tersebut.
Apabila pelajar sedangbersin , maka hendaknya berusaha untuk memelankan sauranya dan menutupi wajahnya dengan menggunakan sapu tangan umpamanya. Apabila  ia membuka mulut karena menahan rasa kantuk (angop) maka hendaknya ia menutupu mulutnya dan berusaha untuk tidak membuka mulut (angop).
Sebagai pelajar ketika sedang berada dalam sebuah pertemuan, dihadapan teman, saudara hendaknya memekai budi pekerti yang baik, ia selalu menghormati para sahabtnya, memulyakan para pemimpin, pejabat, dan teman sejawatnya, karena menampakkanbudi pekerti yang baik kepada mereka, berarti ia telah menghormati para kyainya, dan menghormati pada majlis (pertemuan). Hendaknya ia juga tidak keluar dari perkempulan mereka, majlis dengan cara maju ataupun mundur kearah belakang, santri (pelajar ) juga tidak boleh berbicara ketika sedang berlangsung pembahasan sebuah ilmu dengan  hal-hal yang tidak mempunyai hubungan dengan kegiatan ilmu tersebut, atau mengucapkan sesuatu yang bisa memutus pembahas ilmu.
Apabila sebagian santri (orang yang mencari ilmu) itu berbuat hal hal yang idak kita inginkan ( jelek ) terhadap salah seorang , maka ia tidak boleh dimarahi, disentak-sentak, kecuali gurunya sendiri yang melakukan hal itu, kecuali kalau guru memberikan sebuah isyarat kepada santri yang lain utnuk melakukannya.
Apabila ada seseorang yang melakukan hal-hal yang negatif terhadap seorng syaikh, maka kewajiban bagi jamaah adalah membentak orang tersebut dan tidak menerima orang tersebut dan membantu syaikh dengan kekauatan yang dimiliki (kalau memungkinkan).
Pelajar tidak boleh mendahului gurunya dalam menjelaskan sebuah permasalahan atau menjawab beberapa persoalan, kecuali ia mendapai idzin dari sang guru.
Termasuk sebagaian dari mengagungkan seorang kyai adalah santri tidak boleh duduk-duduk disampingnya, diatas tempat shalatnya, diatas tempat tidurnya. Seandainya sang guru memerintahkan hal itu kepada muridnya, maka jangan ia sampai melakukannya, kecuali apabila sang guru memang memaksa dan melakukan intimidasi kepada santri yang tidak mungkin untukmenolaknya, maka dalam keadaan seperti ini baru diperbolehkan untuk menuruti perintah sang guru, dan tidak ada dosa. Namun setelah itu ia harus berprilaku sebagaimana biasanya, yaitu dengan menjunjung tinggi akhlaqul karimah.
Dikalangan orang banyak telah timbul sebuah pertanyaan, manakah diantara dua perkara yang lebih utama, antara menjunjung tinggi dan berpegang teguh pada perintah sang guru namun bertentangan dengan akhlaqul karimah dengan menjunjung tinggi-tinngi nilai-nilai akhlaq dan me;lupakan perinyah sang guru ?.
Dalampermasalahan ini, menurut pendapat yang paling tinggi (rajih) adalah hukumnya tafsil; apabila perintah yang diberikan oleh guru tersebut bersifat memaksa sehingga tidak ada kemungkinan sedikitpun untuk menolaknya, maka hukumya yang paling baik adalah menuruti perintahnya, namun bila perintah itu hanya sekedarnya dan bersifat anjuran , maka menjunjung tinggi nilai moralitas adalah diatas segala-galanya,  karena pada satu waktu guru diperbolehkan untuk menampakkan sifat menghormati dan perhatian kepada santrinya (murid) sehingga akan wujud sebuah  keseimbangan (tawazun) dengan kewajiban-kewajibannya untuk menghormati guru dan berprilaku, budi pekerti yang baik tatkala bersamaan dengan gurunya. 

Akhlaq pelajar pada dirinya sendiri


Akhlaq pelajar (santri) pada dirinya sendiri
Etika pelajar terhadap dirinya sendiri ada sepuluh macam, yaitu:
Pertama, Harus mensucikan hatinya dari setiap sesuatu yang mempunyai unsur menipu, kotor, penuh rasa dendam, hasud, keyakinan yang tidak baik, dan budi pekerti yang tidak baik, hal itu dilakukan supaya ia  pantas untuk menerima ilmu, menghafalkannya, meninjau kedalaman maknanya dan memahami makna yang tersirat".
Kedua, Harus memperbaiki niat dalam mencari ilmu, dengan tujuan untuk mencari ridha Allah SWT, serta mampu mengamalkannya, menghidupkan syari’at, untuk menerangi hati, menghiasi batin dan  mendekatakn diri kepada Allah SWT. Tidak bertujuan untuk memperoleh tujuan-tujuan duniawi, misalnya menjadi pimpinan, jabatan, harta benda, mengalahkan temansaingan, biar dihormati masyarakat dan sebagainya.
Ketiga, Harus berusaha sesegera mungkin memperoleh ilmu di waktu masih belia dan memanfaatkan sisa umurnya. Jangan sampai tertipu dengan menunda-nunda belajar dan terlalu banyak berangan-angan, karena setiap jam akan melewati umurnya yang tidak mungkin diganti ataupun ditukar". Seorang pelajar harus memutuskan urusan-urusan yang merepotkan yang mampu ia lakukan, juga perkara-perkara yang bisa menghalangi kesempurnaan mencari ilmu,  serta mengerahkan segenap kemampuan dan bersungguh-sungguh dalam menggapai keberhasilan. Maka sesungguhnya hal itu akan menjadi pemutus jalan proses belajar.
Keempat, Harus menerima apa adanya (qana’ah) berupa segala sesuatu yang mudah ia dapat, baik itu berupa makanan atau pakaian dan sabar atas kehudipan yang berada di bawah garis kemiskinan yang ia alami ketika dalam tahap proses mencari ilmu, serta mengumpulkan morat-maritnya hati akibat terlalu banyaknya angan-angan dan keinginan, sehingga sumber-sumber hikmah akan mengalir kedalam hati.
Imam Al Syafi’i telah berkata: “Orang yang mencari ilmu tidak akan bisa merasa bahagia, apabila ketika mencari ilmu disertai dengan hati yang luhur dan kehidupan yang serba cukup, akan tetapi orang-orang yang mencari ilmu dengan perasaan hina, rendah hati, kehidupan yang serba sulit dan menjadi pelayan para ulama’, dialah orang yang bisa merasakan kebahagiaan.
Kelima, Harus bisa membagi seluruh waktu dan menggunakannya setiap kesempatan dari umurnya, sebab umur yang tersisa itu tidak ada nilainya.
Waktu yang paling ideal dan baik digunakan oleh para pelajar: Waktu sahur digunakan untuk menghafalkan. Waktu pagi digunakan untuk membahas pelajaran. Waktu tengah hari digunakan untuk menulis. Waktu malam digunakan untuk meninjau ulang dan mengingat pelajaran.
Sedangkan tampat yang paling baik digunakan untuk menghafalkan adalah di dalam kamar dan setiap tempat yang jauh dari perkara yang bisa membuat lupa. Tidak baik menghafalkan pelajaran di depan tumbuh-tumbuhan, tanaman-tanaman yang hijau, di tepi sungai dan di tempat-tempat yang ramai.
Keenam, Harus mempersedikit makan dan minum, karena apabila perut dalam keadaan kenyang maka akan menghalangi semangat ibadah dan badan menjadi berat.
Salah satu faedah mempersedikit makan adalah badan menjadi sehat dan mencegah penyakit tubuh. Karena penyebab hinggapnya penyakit adalah terlalu banyak makan dan minum, sebagaimana yang dikatakan dalam sebuah syair:
Sesungguhnya penyakit yang kau saksikan  itu kebanyakan #
Timbul dari makanan dan minuman
Sedangkan sehatnya hati itu terhindar dari perbuatan lacur, melampaui batas dan sombong, dan tidak tampak seorangpun dari para kekasih Allah, para pemimpin ummat dan para ulama’ yang terpilih yang bersifat atau mempunyai ciri seperti itu; banyak makan dan tidak akan terpuji karenanya. Banyak makan akan menjadi hanya pada binatang yang tidak berakal dan dipersiapkan untuk bekerja.
Ketujuh, Harus mengambil tindakan terhadap dirinya sendiri dengan sifat wira’i (menjaga diri dari perbuatan yang bisa merusak harga diri) serta berhati-hati dalam setiap keadaan, memperhatikan kehalalan makanannya, baik itu berupa makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal dan setiap sesuatu yang ia butuhkan, agar hatinya terang dan pantas untuk menerima ilmu, cahaya  ilmu dan mengambil kemanfaatan ilmu. Seyogyanya pencari ilmu juga menggunakan kemudahan kemudahan pada tempatnya ketika dibutuhkan dan adanya sebab–sebabnya, karena Allah menyukai kemurahan –kemurahannya dilaksanakan sebagaimana Dia menyukai ketetapan-ketetapanNya dilaksanakan.
Kedelapan, Harus mempersedikit makan yang merupakan salah satu sebab tumpulnya otak (dedel: Jawa), lemahnya panca indra, seperti buah apel yang masam, kacang sayur, minum cuka’, begitu juga makanan yang menimbulkan banyak dahak, yang dapat mempertumpul akal fikiran dan memperberat badan, seperti terlalu banyak minum susu, makan ikan dan yang lain sebagainya Seyogianya juga ia menjauhkan diri dari hal-hal yang menyebabkan lupa secara khusus seperti memakan makanan yang telah dimakan tikus, membaca tulisan di maesan (pathok pekuburan), masuk di antara dua ekor unta yang ditarik dan menjatuhkan kutu dalam keadaan hidup.
Kesembilan, Harus berusaha untuk mengurangi tidur selama tidak menimbulkan bahaya pada tubuh dan akal pikirannya. Jam tidur tidak boleh melebihi dari delapan jam dalam sehari semalam. Dan itu sepertiga dari waktu satu hari (dua puluh empat jam). Jika keadaannya memungkinkan untuk  beristirahat kurang dari sepertiganya  waktu dalam sehari semalam maka ia dipersilahkan untuk melakukannya. Apabila ia merasa terlalu lelah, maka tidak ada masalah untuk memberikan kesempatan beristirahat terhadap dirinya, hatinya dan penglihatannya dengan cara mencari hiburan, bersantai ke tempat-tempat hiburan sekiranya pulih kembai dan tidak menyia-nyiakan waktu.
Kesepuluh, Harus meninggalkan pergaulan, karena meninggalkannya itu lebih penting dilakukan bagi pencari ilmu, apalagi bergaul dengan lawan jenis khususnya jika terlalu banyak bermain dan sedikit menggunakan akal fikiran, karena watak dari manusia adalah banyak mencuri kesempatan (nyolongan). Bahaya dari pergaulan adalah menyia-nyiakan umur tanpa guna dan berakibat hilangnya agama, apabila bergaul bersama orang yang tidak beragama. Jika ia membutuhkan orang yang bisa menemaninya, maka orang itu harus shaleh, kuat agamanya, takut kepada Allah, wira’i, bersih hatinya, banyak berbuat kebaikan, sedikit berbuat kejelekan, memilki harga diri yang baik, sedikit perselisihannya (tidak ngeyelan). Jika ia lupa, maka temannya mengingatkan, dan bila ia ingat, maka berarti temannya telah menolongnya.
Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

 
Design by ABDUL QOHWAH | KOPLAK FAMILY